Penghujung tahun merupakan waktu untuk mengapresiasi pekerjaan baik dan berkontempelasi atas apa yang telah kita lakukan di masa depan. Pada 18 Juli 2016, pemerintah Indonesia meluncurkan satu kebijakan pajak yaitu Tax Amnesty atau pengampuan pajak terhadap wajib pajak atas nominal terhutang yang diperloleh pada tahun 2015 dan sebelumnya dengan membayar sejumlah tebusan. Hingga Jumat (16/12/2016) jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan wajib pajak dalam program Tax Amnesty mencapai Rp4.016 triliun . Apa arti nominal tercapai bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
Para ekonom meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi dapat diukur melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Bagi negara-negara maju, pajak merupakan indikator penting untuk berkontribusi pada PDB. Data Statistik OECD menyebutkan bahwa Denmark memiliki kontribusi pajak tertinggi terhadap PDB pada tahun 2015 dengan rasio (46,6%), diikuti oleh Perancis (45,5%) dan Belgia (44,8%). Sementara itu, penerimaan pajak Indonesia relatif rendah, hanya 10,7% dari PDB pada tahun 2015.
Pertumbuhan ekonomi (economic growth) tidak selalu mengarah pada pembangunan ekonomi (economic development) karena PDB tidak mencerminkan kualitas hidup masyarakat terutama di mana masih terdapat kesenjangan pendapatan. Namun, pertumbuhan itu sendiri membantu mengurangi tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pembangunan manusia melalui perbaikan sistem kesehatan dan pendidikan.
Disamping mendorong kontribusi atas PDB, program Tax Amnesty merupakan alat untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab membayar pajak. Presiden Jokowi menyatakan bahwa di luar angka yang dihasilkan program Tax amnesty, kesadaran dan meningkatnya kepatuhan masyarakat merupakan poin penting.
Melalui program Tax Amnesty, komitmen masyarakat sebagai wajib akan mengarah pada stabilnya pemasukan pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar program Tax Amnesty di tahun-tahun berikutnya. Dengan adanya kontinuitas pemasukan pajak, kontribusi pajak terhadap PDB akan meningkat.
Disamping itu, program Tax amnesti juga merupakan indikator yang baik untuk memperkuat peran hukum (rule of law) dan kepatuhan hukum. Melalui program pengampunan pajak yang terbagi atas tiga tahap, wajib pajak diberi kesempatan untuk menebus hutang pajak di masa lampau. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulayani terdapat 500 wajib pajak yang tergolong besar dan 100 dari mereka belum terdaftar dalam program Tax Amnesty .
Lebih lanjut, program Tax Amnesty juga memungkinkan masyarakat untuk memaafkan pelanggar pajak. Masyarakat akan melihat bahwa semakin banyak jumlah pihak yang terdaftar dalam program Tax Amnesty dan berapa jumlah yang dihasilkan. Pada akhirnya, dengan suksesnya program Tax Amnesti mengarah pada transisi ke rezim pemerintahan yang lebih adil. Tax Amnesty sendiri merupakan salah satu kebijakan yang mencerminkan kualitas institusi ekonomi yang kuat.
Kesuksesan Tax Amnesty mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Secara luas, program Tax Amnesty akan mampu meraih dua kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yaitu dengan peningkatan modal secara fisik (physical capital) dan pengembangan kualitas manusia (human capital).
Pertama, melalui peningkatan PDB yang diperoleh dari program Tax Amnesty, pemerintah akan mampu meningkatkan belanja negara untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur secara menyeluruh terutama di pedesaan akan berdampak pada peningkatan akses terhadap pasar. Masyarakat petani di pedesaan akan lebih mudah memasarkan hasil panen dengan adanya perbaikan jalan dan sarana transportasi yang lebih bagus. Secara tidak langsung, pendapatan mereka meningkat.
Kedua, dana yang diperoleh dari program Tax amnesty yang nantinya akan diakumulasi pada PDB akan mampu membiayai proyek-proyek pembangunan manusia seperti pengadaan layanan kesehatan yang terjangkau dan subsidi terhadap biaya pendidikan. Efeknya, kualitas masyarakat akan meningkat. Masyarakat yang sehat dan berpendidikan ke depannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tentunya harus disertai dengan kualitas institusi yang baik yaitu good governance.